
Tim Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan melaksanakan inspeksi di Aula Kejaksaan Negeri Surabaya pada 13 Februari 2026.
Kegiatan diikuti Kejari Surabaya dan delapan Kejaksaan Negeri lain dalam koordinator Surabaya Plus, termasuk Sidoarjo, Tanjung Perak, Gresik, Mojokerto, Lamongan, Tuban, dan Jombang.
Inspeksi diarahkan untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan serta memperkuat pengawasan dan akuntabilitas satuan kerja.
